Mitrapost.com – Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Diketahui bahwa saat pemeriksaan, Bharada E mengungkapkan segala apa yang didengar dan dialaminya.
Bahkan Bharada sadar dan paham tentang konsekuensi apa yang diterimnya ketika berkata jujur.
“Sadar, sudah sadar (dengan konsekuensi ketika membongkar semuanya),” ungkap Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Dalam hal ini, Deolipa menyebut Bharada E bukanlah pelaku utama terhadap pembunuhan yang terjadi kepada Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Bahwasanya Bharada E selaku pelaku, dan juga selaku turut serta melakukan. Dalam konteks ini tentunya ada yang lebih ‘besar’, pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata dia.
Sementara itu, Deolipa mengatakan akibat kebohongan yang dilakukan, Bharada E tidak nyaman dan resah.
“Bharada E ini kan galau, dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami,” kata dia.
“Sehingga dia hatinya merasa resah dan tidak nyaman. Ketika kemudian kita ajarkan dia ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar,” tambah dia.
Bharada E pun merasa lega setelah dapat berbicara segala aspek dengan jujur dengan kuasa hukumnya yang baru itu.
“Dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi justice collaborator. Pada satu catatan, dia di Bareskrim di penyidikan sekarang ini merasa nyaman, merasa senang, dan plong,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bharada E Sadar Konsekuensi Bicara Jujur soal Pembunuhan Brigadir J”
Redaksi Mitrapost.com






