BK Indonesia, BK Pancasila

Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu.” (Ki Hadjar Dewantara)

Jika dikaitkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya.

Tugas guru BK adalah mengetahui dan juga memahami perilaku dan teknik konseling pada peserta didik sehingga mampu membantu peserta didik mengatasi permasalahannya. Bidang keilmuan yang berperan untuk melakukan bimbingan konseling antara lain ilmu pendidikan, sosial, psikologi dan ilmu konseling.

Bimbingan dan konseling berperan sebagai wadah untuk membantu siswa mengembangkan potensi dirinya menuju kemandirian. Selain itu bimbingan dan konseling juga berfungsi memberikan pemahaman, pencegahan, pengentasan, serta pemeliharaan dan pengembangan.