Curi Mesin Pompa Air di Kudus, Pria Asal Pati Harus Berurusan dengan Polisi

Kudus, Mitrapost.com – Warga Pati dan warga Kudus harus berurusan dengan polisi hanya gara-gara pompa air. Keduanya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kudus pada Minggu (31/7/2022) lalu lantaran diketahui mencuri mesin milik warga.

Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, pelaku pencuri berinisial W (27) warga Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, dan pelaku lain yang bertindak sebagai penadah berinisial NS (43) warga Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

“Tersangka berinisial W warga Desa Wotan Kecamatan Sukolilo dan penadah NS (43) warga Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo,” tutur David saat pers rilis di Mapolres Kudus, Senin (8/8/ 2022).

Sebelumnya, ada laporan warga ke Polres Kudus yang mengaku kehilangan pompa air di Desa Gulang Kecamatan Mejobo. Lalu pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.

Baca Juga :   Dalam Sebulan Ada 98 Janda Baru di Kudus

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita melakukan satu set pompa air, terus satu buah kunci inggris, kunci pas, satu buah unit sepeda motor sebagai sarana,” sebutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati