Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Meko Pulhukam mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir J konstruksi hukumnya selesai pada tingkat Polri.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah), tersangka akan diumumkan hari ini,” demikian dikutip dari Twitter resmi Mahfud @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022).
Mahfud mengungkapkan bahwa contoh kasus lain yang berhasil dibongkar Polri adalah pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Ryan Jombang. Ia kemudian menyebut tersangka yang lain kasus Brigadir J akan diumumkan hari ini.
“Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” kata dia.
Kasus yang lain yaitu kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
“Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, ‘Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari’. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap,” kata dia.