Mahfud Ungkap Kasus Kematian Brigadir J Selesai pada Tingkat Polri

Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Meko Pulhukam mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir J konstruksi hukumnya selesai pada tingkat Polri.

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah), tersangka akan diumumkan hari ini,” demikian dikutip dari Twitter resmi Mahfud @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengungkapkan bahwa contoh kasus lain yang berhasil dibongkar Polri adalah pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Ryan Jombang. Ia kemudian menyebut tersangka yang lain kasus Brigadir J akan diumumkan hari ini.

“Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” kata dia.

Baca Juga :   Ungkap CCTV-Ambulans, Purnawirawan Jenderal Geram Kejadian Polisi Tembak Polisi

Kasus yang lain yaitu kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
“Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, ‘Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari’. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati