Rembang, Mitrapost.com – Wilayah Rembang direncanakan akan dilewati jalur perlintasan Tol Demak-Tuban. Terkait jalur perlintasan Tol ini direncanakan mengalami perubahan.
Sebelumnya, rencana perlintasan Tol Demak-Tuban yang telah disampaikan exit tol di Kecamatan Rembang hanya melintasi di Turus gede.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan bahwa jalur perlintasan semula mengenai Exit Tol Demak-Tuban di Kabupaten Rembang, hanya melintasi satu jalur.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajukan penambahan jalur perlintasan Tol Demak-Tuban. Hal ini dikarenakan ada beberapa pertimbangan diantaranya wilayah Rembang cukup luas.
Lebih lanjut, Pemkab mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), agar Rembang mendapatkan satu lagi jatah exit.
“Karena wilayah Rembang cukup panjang mencapai hingga 63 kilometer sehingga kita ajukan ke Pemerintah pusat mengajukan penambahan jalur perlintasan,” kata Hafidz saat ditemui Mitrapost.com, Rabu (10/8/2022)
Dia mengusulkan, penambahan jalur perlintasan satu exit tol lainnya di Rembang berada di antara Kecamatan Pamotan dan Sedan.
Dengan alasan, di kawasan itu perlu dibuatkan exit tol, lantaran menjadi pintu masuk untuk mengangkut material tambang di Rembang.
“Kemudian kami mengajukan di wilayah antara Kecamatan Sedan dan Pamotan. Sebab, di sana wilayah untuk mengangkut tambang kita, kelihatannya disetujui,” terangnya. (*)