Semarang, Mitrapost.com – Narkoba merupakan musuh utama masyarakat Indonesia. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
Oleh karena itu, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat.
Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus–menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba–tiba akan menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
Tidak terhitung banyaknya korban yang telah rusak masa depannya karena narkoba. Merujuk pada hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkotika. Hal ini tentu saja meresahkan dan masalah mengenai narkoba ini harus segera diatasi.