Kesaktian Sambo Mampu Suruh 31 Polisi Rusak Barang Bukti

Mitrapost.comFerdy Sambo menjadi dalang pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bahkan diketahui 31 polisi ikut terlibat untuk membersihkan nama Sambo.

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, Divpropam dan Bareskrim Polri pun memeriksa sebanyak 56 personel. Ditemukan 31 personel diduga melanggar kode etik.

Para polisi tersebut berusaha menyelamatkan Sambo dengan melakukan perusakan barang bukti, mengaburkan fakta, bahkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :   Kasus Kematian Brigadir J, Polri Ungkap Tersangka Baru Sore Ini

“Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujar Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati