Mitrapost.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kurang kooperatif ketika dimintai keterangan.
“LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/8/2022).
Dalam hal ini, Hasto menyebut bahwa LPSK telah bertemu dengan Putri sebanyak dua kali untuk melakukan asesmen dan investigasi kematian Brigadir J. Namun, Putri tidak memberikan keterangan apa pun.
Ia kemudian mengatakan LPSK dapat membatalkan untuk perizinan perlindungan jika Putri tidak kooperatif.
“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” tutur dia.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Putri malu untuk menceritakan apa yang terjadi kepada LPSK.
“Ya memang yang terucap hanya itu, ‘malu, Mbak, malu’. Ya malunya kenapa kita nggak tahu,” papar Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dari psikiater LPSK menyebutkan Putri membutuhkan pemulihan mental.
“Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” ungkapnya.
“Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah,” tambah dia.
Terkait dengan hasil putusan perlindungan akan diputuskan pada senin pekan depan.
“Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kabar Terkini dari LPSK soal Istri Irjen Sambo Kurang Bekerja Sama”
Redaksi Mitrapost.com
