Jadwal Razia Bocor Hingga Kekurangan Personil Jadi Kendala Penindakan Karaoke Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati terus menindak keberadaan karaoke tak berijin. Selain merugikan pendapatan asli daerah, fasilitas hiburan tak berizin tersebut juga meresahkan warga.

Endang Sulistiyani, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Pati menegaskan, hanya ada enam karaoke berizin di Kabupaten Pati.

Adapun enam karaoke berizin di Pati yang dilansir Endang berada di enam Hotel diantaranya Hotel Safin di Kaborongan Pati Lor, 21 Hotel di Kaborongan Pati Lor, Hotel 99 Kecamatan Margorejo, One Hotel di Jalan Ngarus Pati Kota, dan Hotel Gritary di Jalan Syeh Jangkung Pati Kidul.

Selebihnya jika ada kafe karaoke yang beroperasi artinya tidak atau belum mengajukan perizinan.

Baca Juga :   Keberadaan Karaoke Tak Berizin Rugikan Pemda

“Sebenarnya karaoke hanya 6. Karaoke di Pati hanya untuk fasilitas hotel saja. Yang lain tidak ada lainnya. Pasti ada penindakannya,” kata Endang saat ditemui di kantor Satpol PP Pati kemarin.

Jumlah tempat karaoke tak berizin di Pati terus bertambah meskipun sering diadakan razia. Peredaran karaoke ilegal di Pati dominan ditemukan di Kecamatan Juwana, Kecamatan Margorejo dan Pati kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati