Kuasa Dicabut Bharada E, Pengacara Deolipa Minta Fee 15 Triliun

“Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata,” katanya.

Sebelumnya, Bharada E diketahui mencabut kausa pengacara barunya yaitu Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Iya, betul,” kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Ia kemudian menjelaskan bahwa pencabutan kuasa tersebut merupakan kewenangan dari Bharada E, namun ia tidak memberikan alasan terkait dengan pencabutan kuasa tersebut.

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” tutur dia. (*)

Baca artikel detiknews, “Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Deolipa Minta Fee Rp 15 Triliun!”