LPSK dari Awal Ragu Istri Ferdy Sambo Perlu Perlindungan Bak Korban

Mitrapost.com – Keraguan terkait dengan perlindungan sebagai korban yang diajukan oleh Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diragukan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Ia menduga bahwa sebenarnya istri Ferdy Sambo itu tidak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

“Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain,” kata Hasto, dikutip dari Detik news, pada Sabtu (13/8/2022).

Dalam hal ini, Hasto menyebut terdapat kemungkinan pengajuan Putri terkait dengan perlindungan sebagai korban ini ditujukan agar memberikan kesan dirinya adalah korban.

Baca Juga :   Banyak Hambatan di Kasus Brigadir J, Mahfud Sebut Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan di Polri

“Dari awal kan saya bilang begitu, cuma saya tidak ngomong jelas. Tapi kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang Bu PC, artinya kalaupun Bu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu bener-bener dapat perlindungan dari LPSK. Tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati