Kudus, Mitrapost.com – Dua orang supporter mendapat perlakuan brutal saat hendak menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Joyokusumo pada Minggu (7/8/2022) pukul 12.30 WIB lalu.
Diketahui, mereka dianiaya oleh enam warga ketika melintasi Kudus, tepatnya di traffic light jalan Jepara – Kudus Desa Prambatan Lor Kecamaran Kaliwungu.
Kini dua dari enam pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kudus, Sabtu (14/8/2022). Masing-masing berinisial yakni NJ (21) dan MA (24) yang merupakan sesame warga Kaliwungu.
“Total ada enam pelaku, hari ini baru dua yang tertangkap, empat pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan dilakukan pegejaran,” ungkap Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama.
Secara kronologi, diketahui ada dugaan percobaan perampasan disertai pemukulan yang dilakukan para pelaku.
Awalnya korban berjalan bersama para rombongannya. Namun setibanya di perempatan Desa Prambatan Lor, korban terpisah dengan rombongan temannya.