Pekalongan, Mitrapost.com – Sebanyak 10 UMKM di Pekalongan berkesempatan untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis.
Dalam hal ini Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan memfasilitasi para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal gratis hingga 20 Agustus 2022.
Sertifikasi halal gratis ini hanya diperuntukkan bagi 10 UMKM. Namun untuk saat ini, baru 4 UMKM yang mendaftar.
Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Ir Budiyanto M.Pi., M.Hum mengungkapkan, fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk kerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah.
“Baru ada 4 UMKM yang daftar, UMKM yang daftar produknya haruslah produksi sendiri. Untuk persyaratannya yakni memiliki NIB berbasis risiko (RBA), NPWP, dan S-PIRT. Pendaftar juga harus memiliki surel dan nomor yang dapat dihubungi (WA), dapat mengikuti pelatihan,” sebut Budiyanto.
Dijelaskan Budiyanto bahwa keuntungan memiliki sertifikasi halal ini, UMKM dapat mengikuti lelang di LPSE ketika lelang pengadaan snack.