Kejaksaan Sisir Langsung SPPG di Jateng, Bantah Berkaitan Kasus de’Clan Cipete

Mitrapost.comKejaksaan melakukan penyisiran langsung ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Penyisiran dilakukan tak terkecuali ke SPPG yang berada di naungan Polri. Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, penyisiran dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan.

Dimana seluruh kejaksaan diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program SPPG di wilayah masing-masing.

“Berdasarkan surat perintah tugas melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengaku hanya melakukan penyisiran dan belum ada pemanggilan.

“Yang jelas dari kami sampai saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan,” ujarnya.

Penyisiran dilakukan masing-masing kejaksaan daerah kota/kabupaten untuk melakukan pendataan.

“Kejati hanya mendata,” lanjut dia.

Hingga kini, belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pemanggilan atau pemeriksaan pihak SPPG.

“Makanya tadi saya bilang ini kan buntut dari rangkaian (kasus korupsi) dari BGN (Badan Gizi Nasional) di pusat,” ujarnya.

Namun ia membantah jika penyisiran terkait dengan kasus kafe de’Clan di Cipete.

“Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum ini,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati