Apa Hukum Melakukan Tafsir Mimpi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Mitrapost.com – Tafsir mimpi banyak dilakukan untuk mengartikan mimpi-mimpi yang datang dalam tidur baik itu mimpi buruk ataupun mimpi baik.

Tafsir mimpi sendiri termasuk ke dalam disiplin ilmu pengetahuan yang sulit untuk dipelajari. Karena tidak sembarangan orang mampu menafsirkan sebuah mimpi.

Mimpi sendiri dalam penjelasan ilmiah merupakan gambaran, pikiran, dan emosi yang dialami seseorang selama tidur. Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa Rasulullah SAW membagi jenis mimpi menjadi tiga.

 

وَالرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، الحَسَنَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَالرُّؤْيَا يُحَدِّثُ الرَّجُلُ بِهَا نَفْسَهُ، وَالرُّؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلَا يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا وَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

 

Artinya: “Mimpi itu ada tiga. Mimpi baik yang merupakan kabar gembira dari Allah, mimpi karena bawaan pikiran seseorang (ketika terjaga), dan mimpi menyedihkan yang datang dari setan. Jika kalian mimpi sesuatu yang tak kalian senangi, maka jangan kalian ceritakan pada siapa pun, berdirilah dan shalatlah!” (HR Muslim).

Berdasarkan penjelasan hadist di atas, maka mimpi ada tiga yaitu mimpi yang berasal dari Allah, mimpi bawaan pikiran seseorang, dan mimpi buruk yang datang dari setan. Apabila kita mengalami mimpi baik, maka hal itu merupakan petunjuk dari Allah. Sedangkan mimpi buruk berasal dari setan, maka kita dilarang untuk menceritakannya kepada orang lain.

Baca Juga :   Kisah Nabi Adam Diterima Tobat di Bulan Maharram

Al-Qur’an Surat Yunus juga menyebutkan mengenai mimpi baik yang dialami manusia.

 

 لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

 

Artinya: “Bagi mereka berita gembira dalam kehidupan dunia dan di akhirat” (QS Yunus: 64).

Penjelasan mengenai ayat tersebut juga dibahas dalam sebuah hadist berikut.

 

 هِيَ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ، يَرَاهَا الْمُسْلِمُ، أَوْ تُرَى لَهُ

 

Artinya: “Yang dimaksud kegembiraan dalam ayat di atas adalah mimpi yang baik yang terlihat oleh orang Muslim atau yang diperlihatkan padanya” (HR Ibnu Majah).

Pada zaman Rasulullah, mimpi juga dijadikan sebagai dasar dalam menentukan sebagian hukum syariat. Mimpi yang dipakai adalah mimpi yang dialami oleh para sahabat.

Sebagai contoh, saat menentukan pensyari’atan adzan yang dilakukan berdasarkan mimpi Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khattab. Mimpi baik tersebut merupakan salah satu contoh petunjuk dari Allah.

Bagaimana Membedakan Mimpi yang Merupakan Petunjuk Allah

Agar tidak keliru, kita perlu mengetahui mana mimpi yang merupakan petunjuk dari Allah dan bukan.  Salah satunya dengan menandai waktu terjadinya mimpi tersebut.

Apabila mimpi terjadi pada waktu dini hari atau saat waktu sahur, maka kemungkinan besar mimpi itu adalah mimpi yang benar dan dapat ditafsirkan.

Baca Juga :   Manfaat Bubble Wrap, dari Packing Hingga Meredakan Stress

Sedangkan apabila mimpi yang merupakan bisikan dari setan adalah mimpi yang datang pada awal-awal malam atau saat petang hari.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu al-Jauzi berikut ini.

   وَأَصْدَقُ الرُّؤْيَا: رُؤْيَا الْأَسْحَارِ، فَإِنَّهُ وَقْتُ النُّزُولِ الْإِلَهِيِّ، وَاقْتِرَابِ الرَّحْمَةِ وَالْمَغْفِرَةِ، وَسُكُونِ الشَّيَاطِينِ، وَعَكْسُهُ رُؤْيَا الْعَتْمَةِ، عِنْدَ انْتِشَارِ الشَّيَاطِينِ وَالْأَرْوَاحِ الشَّيْطَانِيَّةِ

Artinya: “Mimpi yang paling benar adalah di waktu sahur, sebab waktu tersebut adalah waktu turunnya (isyarat) ketuhanan, dekat dengan rahmat dan ampunan, serta waktu diamnya setan. Kebalikannya adalah mimpi di waktu petang (awal waktu malam),” (Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Madarij as-Salikin, juz 1, hal 76).

Hukum Tafsir Mimpi

Mempelajari ilmu tafsir mimpi bukanlah sesuatu yang terlarang. Beberapa ulama memasukkannya dalam kategori ilmu syariat.

Pandangan ini disampaikan salah satunya oleh Ibnu Khaldun berikut ini.

 

   علم تعبير الرؤيا. هذا العلم من العلوم الشرعية وهو حادث في الملة عندما صارت العلوم صنائع، وكتب الناس فيها. وأما الرؤيا والتعبير لها، فقد كان موجوداً في السلف كما هو في الخلف

 

Baca Juga :   Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi, Terlindungi dari Fitnah Dajjal

Artinya: “Ilmu Tafsir Mimpi. Ilmu ini merupakan bagian dari ilmu syariat dan merupakan ilmu yang baru dalam agama tatkala ilmu-ilmu dijadikan sebuah pekerjaan dan manusia menuliskan tentang ilmu. Sedangkan mimpi dan tafsir mimpi sebenarnya telah wujud di zaman salaf (terdahulu) seperti halnya juga wujud di zaman khalaf (masa kini),” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal 288).

Kemampuan tafsir mimpi merupakan sebuah bentuk keistimewaan. Sebagaimana kemampuan yang Allah berikan kepada Nabi Yusuf yang dijelaskan dalam firman-Nya berikut ini.

 

   وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

 

Artinya: “Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti,” (QS Yusuf: 21).

Demikian penjelasan mengenai hukum tafsir mimpi. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati