Apa Hukum Melakukan Tafsir Mimpi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Mitrapost.com – Tafsir mimpi banyak dilakukan untuk mengartikan mimpi-mimpi yang datang dalam tidur baik itu mimpi buruk ataupun mimpi baik.

Tafsir mimpi sendiri termasuk ke dalam disiplin ilmu pengetahuan yang sulit untuk dipelajari. Karena tidak sembarangan orang mampu menafsirkan sebuah mimpi.

Mimpi sendiri dalam penjelasan ilmiah merupakan gambaran, pikiran, dan emosi yang dialami seseorang selama tidur. Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa Rasulullah SAW membagi jenis mimpi menjadi tiga.

 

وَالرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، الحَسَنَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَالرُّؤْيَا يُحَدِّثُ الرَّجُلُ بِهَا نَفْسَهُ، وَالرُّؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلَا يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا وَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

 

Artinya: “Mimpi itu ada tiga. Mimpi baik yang merupakan kabar gembira dari Allah, mimpi karena bawaan pikiran seseorang (ketika terjaga), dan mimpi menyedihkan yang datang dari setan. Jika kalian mimpi sesuatu yang tak kalian senangi, maka jangan kalian ceritakan pada siapa pun, berdirilah dan shalatlah!” (HR Muslim).