Mitrapost.com – Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih bergulir. Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab dugaan kasus suap.
Diketahui bahwa banyak pengakuan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mengungkap bahwa banyak uang yang beredar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tampak menduga uang tersebut berasal dari Ferdy Sambo. Mereka pun melaporkan temuan itu kepada lembaga antirasuah.
“Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, ‘menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)’,” kata Roberth Keytimudi selaku Koordinator Tampak, dikutip dari Detik News, pada Selasa (16/8).
Percobaan suap ini dilakukan terhadap LPSK, nampak staf LPSK mendatangi kantor Kadiv Propam Polri itu pada 13 Juli.