Mitrapost.com – Seorang juru parkir di daerah Jakarta Selatan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan di kafe kawasan Melawai, Kebayoran, Jaksel.
Diketahui bahwa juru parkir tersebut berinisial ED dan sudah berhasil diamankan oleh polisi.
“Iya (sudah ditahan),” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, dikutip dari Detik News, pada Kamis (18/8/2022).
Nurma mengungkapkan bahwa ED berdalih saat mengintip dan memegang payudara korban sedang mabuk. Saat ini, ED telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Mulai kemarin ditahan,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, seorang perempuan pengunjung kafe di daerah Melawai itu menjadi korban pelecehan seksual. Juru parkir yang merupakan pelaku pelecehan itu nekat ngintip ketika korban hendak buang air kecil di toilet kafe.
“Jadi gini nih, korban lagi mau ke WC, ke toilet. Terus, udah gitu, dia kan kebetulan toiletnya itu kan pintunya nggak terlalu tertutup gitu, akhirnya (pelaku) nengok-lah dari sela-sela pintu itu yang di bawah, ngintip. Sesudah gitu, pas udah ngintip, kemudian dia (korban) kan teriak tuh, nggak jadilah dia kencing yang korbannya,” ujar Nurma, pada Senin (15/8).