Pati, Mitrapost.com – Jumlah calon jemaah haji yang mundur terus meningkat, faktor utama penyebab mundurnya calon jemaah haji yakni faktor kematian. Pasalnya, masa tunggu haji yang cukup lama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid. Ia mengatakan bagi calon jemaah haji yang meninggal, bisa digantikan oleh pihak lain yang masih ada hubungan keluarga.
“Yang meninggal ini sebenarnya bisa diberikan kepada ahli waris, nomornya atau antreannya bisa dilimpahkan,” ucapnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Banyaknya calon jemaah haji yang mundur sebab meninggal, lanjut dia, dipengaruhi oleh usia. Pendaftar calon jamaah haji didominasi umur 40-50 tahun.
“Pendaftar calon jamaah haji rata-rata usianya 40-50 tahun. Kira-kira ya 60 persen dari total keseluruhan calon jamaah haji. Karena usianya sekian dan menunggu lama, kadang-kadang belum sampai tahun pemberangkatan sudah mundur dulu sebab meninggal,” paparnya.