Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah Jakarta Pusat akan melakukan pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang.
Berdasarkan keterangan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan bahwa pendataan akan dilakukan pada bulan September hingga awal Oktober 2022.
Nantinya, dalam pendataan ketahanan pangan ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM,” ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).
Masih dari keterangannya, adapun tujuan pendataan ini adalah untuk memberikan gambaran dan data wilayah yang memiliki ketahanan ataupun rawan pangan.
“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan,” jelasnya.
Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung, dan sarana pendukung lainnya.