Pati, Mitrapost.com – Sebagai upaya peningkatan pelayanan pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bagi korban, Jasa Raharja Perwakilan Pati telah menjalin kerja sama dengan 32 rumah sakit di wilayah kerjanya.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Pati, Andika Kusuma Jaya mengungkapkan sebanyak 32 RS besar tersebut berada di lima Kabupaten yakni Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Rembang dan Blora.
“Untuk saat ini kita sudah ada 32 RS yang menjalin MoU dengan kita, terkait dalam rangka untuk mempermudah pasien korban laka untuk klaim santunan yang sudah menjadi hak mereka,” katanya kepada tim Mitrapost.com.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk wilayah Kabupaten Pati sendiri setidaknya terdapat 11 rumah sakit yang telah sepakat melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja.
Beberapa diantaranya yakni RS RAA Soewondo, RS Mitra Bangsa, RS Islam Margoyoso, RS Keluarga Sehat, RS Fastabiq dan RS Budi Agung Pati.