ASN dan PPPK di Pekalongan Peroleh Kesempatan Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang Lebih Tinggi

Ning juga menegaskan bahwa upaya ini utamanya ditujukan untuk para ASN dan PPPK dengan pendidikan minimal yaitu SMA. Terutama bagi mereka yang memiliki jabatan dan ada batasan empat tahun sudah harus mencapai pendidikannya.

Menurutnya, mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan SDM ASN yang memiliki kompetensi memadai sesuai dengan semangat reformasi dan birokrasi bersih melayani. Berbicara SDM di pemerintahan baik ASN maupun PPPK dituntut kompetensinya lebih ke arah jabatan fungsional, karena adanya penyederhanaan dari struktural ke fungsional.

“Berharap pengembangan SDM ini pun akan diikuti juga dengan kesejahteraan ASN dan P3K. Diharapkan, kinerja baik organisasi maupun individu semakin mengarah ke digitalisasi dan menjadi ASN yang kelas dunia. Oleh karena itu, diharapkan mereka bisa meningkatkan kompetensinya melalui diklat dan jalur pendidikan umum secara mandiri,” tegasnya.

Baca Juga :   Ganjar Usul Tak Ada Libur Panjang Perayaan Imlek

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa pihaknya mendorong para ASN dan P3K untuk bisa meningkatkan kompetensi pendidikan secara mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati