Pekalongan, Mitrapost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kota Pekalongan memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Upaya ini dilakukan pemerintah kota Pekalongan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan dari para ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah kota Pekalongan.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi PNS Melalui Jalur Pendidikan, bertempat Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (25/8/2022).
“Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian utama seperti yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat dalam mewujudkan transformasi dan birokrasi, sehingga terbentuk ASN yang memiliki integritas, memiliki profesionalisme sehingga betul-betul menjadi birokrasi yang mampu membantu psmerintah dam mewujudkan program-program kerjanya kepada masyarakat,” terang Sekda Ning.