Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Reoublik Indonesia (DPR RI), Mulyanto menegaskan bahwa secara kelembagaan DPR RI, khususnya Komisi VII, belum mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan pihak Pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Jadi hingga kini tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.
“Ada usulan memang dari beberapa Anggota, agar Komisi VII mengadakan Raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. Namun ini masih sebatas usulan. Sehingga, sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan raker atau catatan rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi,” ujar Mulyanto, Jumat (26/8/2022).
Sedangkan, ia menambahkan raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran tahun 2021 dan progres anggaran tahun 2022.