Mitrapost.com – Pernikahan massal digelar oleh Polres Bogor yang diikuti oleh ratusan calon pengantin, pada Sabtu (27/8). Diketahui bahwa pernikahan tersebut diselenggarakan di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Bogor.
Suasana haru pun menyelimuti acara tersebut ketika para pengantin meminta izin kepada orang tuanya.
Sementara itu, AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa pernikahan massal ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Pernikahan itu diikuti oleh 142 pasangan.
“Ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor. Karena terkait dengan pernikahan ini tentunya akan berdampak pada perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan,” kata Iman.
“Hak waris, anak-anak, dan lain-lain. Ini kami laksanakan, mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk memberi kepastian dan ketertiban hukum bagi masyarakat, khususnya dalam hal pernikahan,” imbuh Imam.
Imam lantas menjelaskan pernikahan yang diadakan oleh pihaknya tersebut dipastikan aman dan legal lantaran telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita udah bekerja sama dengan Kecamatan, Desa, KUA, pengadilan juga, sebelum memberikan ketetapan, itu akan memverifikasi data formil yang masuk pada pengadilan,” kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin juga tutur hadir menyampaikan petuah tentang pentingnya landasan hukum dalam bernegara salah satunya pernikahan.
“Karena warga negara bukan hanya sah secara agama, tapi sebagai warga negara yang baik, harus sah menurut negara. Kita ada UU perkawinan, kenapa? tadi Pak Kapolres udah bicara ini akan terkait dengan masalah lainnya. Seperti perlindungan anak, perlindungan istri, waris, dan lain sebagainya,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Nikah Massal Digelar di Bogor, Pengantin Tertua Usia 67 Tahun”
Redaksi Mitrapost.com