Harapkan Peningkatan Kualitas Air Minum, Dinkes Gelar Sosialisasi RPAM bagi BPSPAM di Pati

Pati, Mitrapost.com – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas air minum di wilayah Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) kepada seluruh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM) di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut juga, Dinas Kesehatan telah melibatkan beberapa stakeholder yang terlibat dalam pengadaan program Air Minum di wilayah Kabupaten Pati, yang diantaranya yakni Dispermades, Dinas PUPR, PDAM Tirta Bening, Bappeda  dan juga UPT LABKESDA Kabupaten Pati.

Agenda pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinkes Kabupaten Pati pada Senin, (29/8/2022) dimaksudkan sebagai implementasi program nasional terkait pengadaan Air Minum yang aman bagi masyarakat Kabupaten Pati.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, yang diwakilkan oleh Sanitarian Muda yang sekaligus sebagai Koordinator Tim Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling Kesjaor), Ahmad Qosim mengungkapkan bahwa secara umum keamanan air yang dikonsumsi masyarakat Pati masih cukup rendah yakni sekitar 20,4 persen.

“Kegiatan ini merupakan sebagai salah satu program nasional penyediaan Ari minum yang aman untuk dikonsumsi masyarakat. Sebagai yang kita temui setidaknya di masyarakat Pati itu berdasarkan hasil uji petik keamanan air minum yang langsung diminum oleh masyarakat baru sekitar 20,4 % yang aman. Untuk itu maka kami libatkan stakeholder dan pengurus Pamsimas desa,” katanya saat dimintai keterangan selesai acara berlangsung.

Sementara itu, pihaknya juga mengatakan dengan dilibatkannya BPSPAM yang merupakan pengolahan dari Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di tingkat desa akan dijadikan sebagai mitra dalam program penyiapan RPAM tersebut.

Sedangkan menurut salah satu narasumber yang juga merupakan tim Kesling Kesjaor bagian Administrasi Kesehatan (Adminkes) Dinkes Kabupaten Pati, Pulung Sugondo menyebutkan bahwa setidaknya dalam proyeksi RPAM harus terpenuhi komponen ataupun aspek air minum.

Diantaranya yakni bahwa air harus disediakan secara cukup, berkelanjutan dengan memenuhi syarat-syarat kuantitas dan kualitas. Selain itu juga, harus terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam upaya penyediaan air minum melalui RPAM harusnya terpenuhi 4K,yakni secara Kualitas harus sesuai dengan Permenkes 492 Tahun 2010. Kemudian Kuantitas sekitar 60 L setiap orang per harinya, juga Kontinuitas yang harus tersedia 24 jam, lalu juga harus Keterjangkauan biayanya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tersebut, Ahmad Qosim juga mengatakan akan menggelar pertemuan dan sekaligus kompetensi bagi setiap BPSPAM yang telah dilibatkan.

Diharapkan bahwa program tersebut, dapat diimplementasikan secara merata demi peningkatan derajat air minum bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Tindak lanjutnya adalah kami akan juga melakukan pertemuan, pelatihan juga kompetensi bagi mitra kami yang pengurus BPSPAM, sebagai RTL kita nantinya, seperti itu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati