Siswi Korban Pemerkosaan di Pati Alami Trauma, Polda Jateng Beri Pendampingan

Pati, Mitrapost.com – Seorang anak perempuan di Kabupaten Pati yang menjadi korban pemerkosaan mengalami trauma dengan laki-laki. Oleh karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan memberi pendampingan kepada anak malang tersebut.

”Saya akan melakukan pendampingan terus. Saya juga bawa psikiater, memberikan edukasi dan konseling terhadap korban ini. Agar cepat sembuh,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat menjenguk korban di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras Pati, Senin (29/8/2022).

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti meminta kepada Polisi Wanita (Polwan) Polres Pati ikut andil dalam menyembuhkan trauma korban pelecehan seksual untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :   Taati PPKM Darurat, Masjid Agung Pati Pastikan Tak Gelar Salat Iduladha

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Di dalam UU tersebut, korban kekerasan seksual juga mempunyai hak untuk sembuh dari penyakit mental.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati