Ema meminta seluruh jajaran Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Ia menilai, jika perda tersebut ditegakkan, maka kota Bandung akan lebih tertib dan indah.
“Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah,” tegasnya. (*)