Mardani Ali Sera: Tidak Ada Urgensi Majukan Pilkada 2024

Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera menilai majunya jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari November menjadi September tidak ada urgensinya.

Oleh sebab itu, Komisi II DPR RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap konsisten dengan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) dan disepakati bersama antara DPR, penyelenggara pemilu dan pemerintah.

“Saya tidak melihat landasan yang kuat dari usulan KPU kecuali ada sedikit pragmatis,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia mendesak supaya KPU tidak main-main dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Diawali Doa, Cabup Harno Jalan Kaki Salurkan Hak Pilih ke TPS

Mardani menegaskan, jika ingin memajukan pelaksanaan pilkada, UU Pilkada harus direvisi terlebih dahulu.

“Kalau mau diubah berarti revisi itu harus kuat landasannya apa gitu,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati