Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pencuri di DPRD, Satpol PP dan Disdagperin Akhirnya Dibekuk Polres Pati

Pati, Mitrapost.com – Sempat melarikan diri ke luar kota, JHK (43) pelaku pencurian berkas (kertas) di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kantor  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya dapat dibekuk Polres Pati.

Melalui Konferensi Pers (Konpers) yang digelar di Mapolres Pati pada Selasa (30/8/2022), AKBP Christian Tobing selaku Kapolres Pati mengatakan, sejak dilakukan olah TKP pada tanggal 25 Agustus 2022 lalu, pelaku mengakui sempat kabur ke luar kota untuk bersembunyi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di suatu tempat, lalu kita amankan di wilayah Kabupaten Pati. Sempat ke luar kota, sempat lari juga, tapi berhasil kita amankan,” ucap Kapolres Pati.

Dirinya menjelaskan, JHK melakukan aksinya dengan cara mengelabui para penjaga yang sedang berjaga dengan mengatasnamakan orang dalam di instansi tersebut.

“Tersangka ini mengaku sudah mendapatkan izin dari pimpinan, maupun anggota yang ada di kantor-kantor tersebut untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil kertas atau berkas yang ada di sana,” jelasnya.

Dalam aksinya, JHK dibantu oleh 3 (tiga) rekannya, yang mana menurut pengungkapan Christian Tobing, aksi pencurian tersebut dilakukan mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2022.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus. Yang mana hasil penjualan kertas tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari hari,” bebernya.

“Berkas tersebut adalah berkas laporan penting dari tahun 2016 hingga 2021,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam penyitaan barang bukti (BB), diamankan kertas sebanyak 710 kilogram dan uang sebesar Rp1.700.000, serta 1 (satu) buah timbangan.

JHK akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati