Pati, Mitrapost.com – Pemberian santunan kematian pada tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar, hingga akhir Agustus 2022 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati telah menyalurkan sebanyak Rp 453 juta.
Melalui informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menerangkan setidaknya penyaluran sudah diserahkan kepada sebanyak 453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Jadi alokasi Kabupaten Pati sendiri itukan untuk 1.000 orang ya, dan masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta, maka secara total Rp1 miliar itu. Dan hingga saat ini kita baru 453 orang yang telah menerima bantuan tersebut mas,” katanya saat ditemui oleh tim Mitrapost.com
Sementara itu, pihaknya menjelaskan bahwa pemberian bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat penurunan jumlah penerima bantuan santunan kematian tersebut.
“Yang perlu diketahui bahwa bantuan ini hanya untuk warga kurang mampu, melalui aplikasi yang telah dibuat. Dan untuk yang melakukan pengisian adalah perangkat desa,” imbuhnya.
Melalui data yang Ia sampaikan menunjukkan, bahwa pada tahun 2021 terdapat sekitar 750 lebih orang yang menerima bantuan kematian.
Menurutnya, dengan adanya data tersebut maka justru angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Pati mengalami peningkatan.
“Artinya untuk tahun ini kira-kira kan baru 45 persenan lah ya, dan itu menurun. Tapi justrukan bagus. Karena pada tahun lalu saja itu ada 750 lebih yang mendapatkan santunan ini. Berarti kan menunjukkan kalau harapan hidup warga kita semakin baik ya,” jelasnya. (*)