Mitrapost.com – Kedatangan 13 Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyoroti kasus terkait anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan dalam hal ini melanggar standar operasional prosedur (SOP), hal ini kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya. Oleh karenanya, Komisi III DPR meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum jika terbukti melanggar.
“Masalah Sarijan dan Subhan, penyelesaian kasus ini sudah cukup lama tapi kita sudah lihat bahwa kasus ini jangan sampai menjadi bully di masyarakat, ya kita ingin minta penyelesaian dengan benar dan kalau ada penegak hukum yang salah dalam penindakannya sampai munculnya kematian dan sebagainya, harus diproses,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai pertemuan di Kantor Polda Kalsel, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, Aboe Bakar berharap ada keputusan yang jelas dari pihak Polda Kalsel untuk ambil keputusan apakah etik atau masalah pidana.
“Kita tahu beberapa hari terakhir ini Polri fokus dalam penyelesaian kasus Sambo seperti kemarin membuat masyarakat turun kepercayaan terhadap kepolisian. Oleh karena itu, di sini perlu kerja keras Polri untuk menjelaskan kasus ini dengan baik, serta menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Semoga nanti hal-hal seperti ini bisa lebih baik lagi penanganannya. Polri juga harus berbenah momentumnya sekarang, dengan menguaknya kasus ini, reaksi dari masyarakat Indonesia. Bahkan hingga turut berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun,” terang Aboe Bakar.
Terkait hal ini pun mendapat tanggapan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menilai pembelajaran yang harus ditangkap dari kasus pelanggaran etik atau masalah pidana yang dilakukan oleh oknum polisi. Aboe Bakar mengatakan harus ada pembenahan menyeluruh di Instansi Polri.
“Ini harus jadi momentum untuk pembenahan di internal Polri. Kita berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa bangkit kembali dari permasalahan ini dan kepercayaan masyarakat tehadap aparat penegak hukum seiring pembenahan di tubuh Polri meningkat,” pungkasnya. (*)