Aboe Bakar Al-Habsy Desak Polri Pecat Personel yang Langgar SOP

Mitrapost.com – Kedatangan 13 Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyoroti kasus terkait anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan dalam hal ini melanggar standar operasional prosedur (SOP), hal ini kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya. Oleh karenanya, Komisi III DPR meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum jika terbukti melanggar.

“Masalah Sarijan dan Subhan, penyelesaian kasus ini sudah cukup lama tapi kita sudah lihat bahwa kasus ini jangan sampai menjadi bully di masyarakat, ya kita ingin minta penyelesaian dengan benar dan kalau ada penegak hukum yang salah dalam penindakannya sampai munculnya kematian dan sebagainya, harus diproses,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy usai pertemuan di Kantor Polda Kalsel, Jumat (2/9/2022).