Adapun Komisi III DPR RI saat rapat dapat menerima penjelasan dari Wakapolri atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp107.763.101.578.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000 sehingga menjadi Rp131.177.499.438.000.
Komisi III akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Banggar DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (*)