Pati, Mitrapost.com – Kekuatan Anggaran pendapatan asli daerah (PAD) dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2022 Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditargetkan bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Zabidi, Kepala Bidang Pendapatan kantor BPKAD Kabupaten Pati. Rancangan kenaikan PAD ini telah tertuang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022.
Lebih detail, Zabidi belum mau menyebut berapa kenaikan PAD Pati setelah perubahan anggaran. Yang jelas, jumlahnya akan lebih tinggi dibandingkan PAD dalam APBD Murni yakni Rp2,6 triliun.
“Dimungkinkan karena potensinya masih ada maka kita naikkan beberapa target pendapatan. Setelah perubahan ditetapkan bisa dinaikkan,” kata Zabidi saat ditemui di kantornya hari ini, Selasa (6/9/22).
Untuk menggenjot target kenaikan PAD tersebut, BPKAD mengambil langkah strategis dengan menaikkan target dua serapan pajak daerah, diantaranya Pajak penerangan jalan umum (PJU) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).