Mitrapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai memberlakukan tarif ojek online (ojol) terbaru pada bulan September ini. Sedangkan untuk penetapannya akan dimulai besok, Rabu (7/9/2022).
Sebagai informasi, untuk tarif ojol terbaru akan mengalami kenaikan. Berdasarkan keterangan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penerapan tarif baru ini dilakukan karena adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM.
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub, Senin (5/9/2022).
Tak lupa, Menhub juga melakukan koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat guna mengintensifkan komunikasi dengan para mitra pengemudi ojol dan juga aplikator.
Dengan adanya penerapan tarif ojol terbaru ini, maka diharapkan bisa berjalan dengan baik.
Selain penerapan tarif ojol, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif untuk angkutan umum kelas ekonomi.