Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tidak mempunyai wewenang membongkar pasang jabatan.
Maka dari itu, Ganjar meminta Kepala OPD di Kabupaten Pati untuk tidak khawatir jabatannya digeser oleh Pj Bupati Pati. Hal ini diungkapkan Ganjar saat melakukan kunjungan ke Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (6/9/2022).
”Jangan jual beli jabatan. Saya pastikan Pak Henggar tidak melakukan itu. Karena tidak mempunyai wewenang itu. Jadi jenengan duduk manis dan kerja baik. Insyaallah kursinya tidak akan goyang. Karena Pak Henggar tak punya kewenangan. Kecuali kursinya kosong. Itu pun harus ada izin khusus (dari Kemendagri),” ucapnya.
Ia meminta masyarakat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati untuk melaporkan kepadanya bila ada praktek korupsi di Pemerintahan Kabupaten Pati.
Ia mengatakan, kalau mendapati Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bermain proyek atau meminta komisi, masyarakat atau ASN dipersilakan lapor kepada orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
”Kalau Pak Henggar melakukan keburukan, silahkan lapor ke saya. Kalau minta komisi, lapor ke saya. Karena itu gratifikasi. Kalau melu-melu (ikut-ikut) proyek, lapor ke saya. Nanti besoknya, Henggar sudah balik ke provinsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia juga meminta kepada Pj Bupati Pati untuk melakukan tugasnya dengan baik. Begitu juga ASN lainnya. Menurutnya tugas pejabat adalah melayani masyarakat dengan baik.
”Layani masyarakat mudah, murah, cepat. Dan, buat aplikasi sehingga komplain handelingnya kita harapkan jauh bisa lebih cepat,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com