Bupati Kudus Serahkan Jaminan Sosial bagi Kesejahteraan Perangkat Desa

Kudus, Mitrapost.com – Pelayanan terbaik kepada masyarakat diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Salah satunya dengan memberikan jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan jaminan sosial diberikan sampai dengan ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Kudus. Hal itu disampaikan usai menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Eko Setyono di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kamis (8/9/2022).

“Program ini memang diperuntukkan bagi para perangkat desa. Semoga bisa memberikan manfaat untuk membantu meringankan beban keluarga,” ungkapnya.

Bupati berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemkab Kudus. Pihaknya menyebut program ini bisa menjadi pilot project dalam menjamin perangkat desa dengan asuransi sosial. Jaminan itu, menurutnya bisa mendukung keberlanjutan hidup ahli waris dan mengawal masa depan keluarga.