BNN Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Selama Periode Juni-Agustus 2022

Mitrapost.com – Selama periode Juni-Agustus 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memusnahkan berbagai jenis narkotika.

Pengungkapan pada periode tersebut, didapati sebanyak 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan penetapan tersangka sebanyak 16 orang, 1 diantaranya telah meninggal dunia.

Adapun barang bukti kasus narkotika yang dimusnahkan diantaranya adalah sabu seberat 235,52 kg, ganja seberat 231,24 kg, dan ekstasi sebanyak 19.700 butir. Berikut 10 pengungkapan LKN yang dilakukan BNN:

Pertama, BNN menangkap tersangka berinisial AR alias MAN pada 29 Juni 2022 terkait peredaran narkotika di daerah Tanjung Balai (Sumatera Utara) dan Bagan Siapi-api dengan penyitaan sabu seberat 4,27 kg.

Kedua, BNNP DKI Jakarta menggagalkan peredaran ganja berdasarkan informasi dari petugas kurir JNE yang mencurigai paket dari Medan ke Jakarta, dan ditemukan ganja seberat 5,71 kg. Namun pengirim paket belum ditemukan

Baca Juga :   Video : BNN Gagalkan Penyelundupan 324 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Ketiga, BNNP DKI Jakarta menangkap seorang tersangka berinisial HR di daerah Cipayung, Jakarta Timur pada 15 Juli 2022 berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba dengan jasa ekspedisi. Total ganja seberat 3,40 kg diamankan dari tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati