Jakarta, Mitrapost.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono bergegas mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani, pihaknya segera bertindak memperbaiki data yang masih mencantumkan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP setelah mengantongi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham).
“Kami bisa ajukan perbaikan sipol ke KPU dengan segera,” ujar Arsul kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).
Arsul mengaku bersyukur karena Kemenkumham menerima permohonan perubahan SK tersebut. Oleh karena itu, pihaknya dapat lebih cepat bergerak untuk memperbaiki data di Sipol.
“Ya kami tentu bersyukur dan berterima kasih bahwa permohonan perubahan SK Kepengurusan yang terkait ketua umum sudah selesai,” tutur Arsul.
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengonfirmasi telah menerbitkan SK pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP.
“Benar,” kata Yasonna saat dikonfirmasi di hari yang sama.
Perlu diinformasikan, Kemenkumham mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP masa bakti 2020-2025. Keputusan tersebut diberi nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.
“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025,” sebagaimana bunyi butir kesatu Kepmenkumham dimaksud, Jumat (9/9/2022).
Keputusan Menkumham (Kepmenkumham) tersebut ditandatangani oleh Yasonna Laoly dan ditetapkan pada Jumat, 9 September 2022.
Susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “PPP Kubu Mardiono Segera Datangi KPU usai Kantongi SK dari Kemenkumham.”
Redaksi Mitrapost.com