Pati, Mitrapost.com – Sejumlah oknum kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pati dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Polresta Pati atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah warga dan beberapa pihak melaporkan adanya indikasi korupsi dan penyelewengan dana desa di beberapa desa. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah dugaan korupsi dana desa senilai Rp700 juta di Desa Dengkek, Kecamatan Margorejo, yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Pati pada awal tahun 2025.
Selain itu, Kaur Keuangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo juga telah ditetapkan tersangka atas kasus korupsi dana desa sebesar Rp335 juta. Modusnya antara lain pemalsuan tanda tangan kepala desa untuk pencairan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana juga ditahan Kejaksaan Negeri Pati terkait dugaan korupsi proyek desa senilai Rp303,4 juta. Modusnya berupa tidak dilaksanakannya beberapa pekerjaan proyek dan pengurangan volume pekerjaan infrastruktur desa.
Menanggapi maraknya kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengaku prihatin atas kejadian ini. Padahal pihaknya sudah mewanti-wanti dan melakukan pembinaan.
“Sangat prihatin sekali. Padahal kami sudah mewanti-wanti dan pembinaan dari berbagai segi tapi berhubung orang banyak maka itu di luar kendali kita. Meskipun demikian, kami akan terus melakukan pembinaan,” ucapnya, Rabu (2/7/2025).
Ia mengatakan, salah satu upaya mengurangi potensi kecurangan dalam dana desa yakni menggunakan sistem CMS (Cash Management System) atau sitem manajemen kas. Menurutnya, di Kabupaten Pati baru menggunakan sistem CMS delapan bulan.
“Kalau yang krusial ada lima laporan diterima oleh Dispermades. Sehingga mereka sering melakukan koordinasi dengan kami,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa Kades dan perangkat desa yang telah dilaporkan di Aparat Penegak Hukum (APH) tetap berjalan semestinya. Namun, semuanya tetap ada solusinya. (*)

Wartawan Mitrapost.com