Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati mengungkapkan, hingga pertengahan September 2022, telah menerima laporan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 12 kali.
Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nikmah Munfaat saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Senin, (12/9/2022) pagi.
Pihaknya mengaku, sejauh ini telah melakukan tindak lanjut dengan mendatangi para korban dan melakukan penanganan terhadap seluruh laporan kasus tersebut.
“Iya kalau hingga saat ini ya mas, itu dari data laporan ke kami itu ada sebanyak 12 kasus. Dan itu yang lapor dan kita tangani,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dari 12 laporan tersebut, terjadi kasus kekerasan berbagai jenis aduan yang diterima.
Diantaranya Nikmah menyebutkan yakni kekerasan seksual, kemudian bullying hingga kekerasan dengan menutupi hak asuh anak.