Pertamina Tegaskan Jatah BBM Subsidi bagi Petani dan Nelayan Sudah Tepat

Rembang, Mitrapost.com – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi pasca dinaikkan timbul gejolak di masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengadakan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi itu dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan elpiji subsidi untuk para nelayan, petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lantai 4 Kantor Bupati Rembang pada hari Senin (12/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Sub Koordinator SPBU Cabang Rembang-Blora, Abi Satya Nugraha menyampaikan sesuai Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM bersubsidi.

Dia menjelaskan bahwa pihak yang berhak mendapatkan subsidi terutama solar subsidi di bidang pertanian dengan kriteria petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari 2 hektar. Dengan melampirkan surat rekomendasi tertuang dalam SKPD.