Pati, Mitrapost.com – Maraknya kejadian mesum sepasang muda-mudi di tempat umum di beberapa wilayah, membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) juga turut prihatin terhadap kejadian tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nikah Munfaat mengatakan perlu adanya peningkatan peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan secara intens terhadap anak-anaknya.
“Sekarang itu justru malah memprihatinkan ya mas, kayak kemarin itu, walaupun videonya tidak begitu jelas ya. Tapi mungkin pengawasan dari orang tua ini juga perlu ditingkatkan lagi,” kata Kepala Bidang PPPA, Nikah Munfaat.
Kasus muda-mudi mesum ini sempat beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Pati, diantaranya terjadi di tempat Wisata Waduk Seloromo Kecamatan Gembong.
Video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat sepasang kekasih diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah gazebo di tempat wisata tersebut.
Tidak hanya itu, sebelumnya di tempat yang sama juga sempat beredar video viral yakni sepasang remaja melakukan aksi hubungan suami istri.
Kondisi tersebut, ternyata tidak hanya terjadi di kabupaten Pati, di beberapa daerah lainnya seperti di Madiun, Jawa Timur juga pernah ada kasus yang sama.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @memomedos terlihat sang pemilik warung meminta sepasang remaja yang berada di dalam satu toilet untuk keluar karena diduga sedang melakukan aksi bejat.
Kejadian lainnya juga terjadi di Pekalongan, dari video yang diunggah Instagram @pekalonganinfo yang sempat viral pada 10 Agustus yang lalu, terlihat aksi mesum justru dilakukan di halaman tempat ibadah yakni masjid.
Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Nikmah Munfaat berharap orang tua dapat menjalin pendekatan dan pengawasan yang dirasa nyaman untuk anak.
Perlu adanya saling tukar informasi dan sharing kebutuhan antara sang anak dan orang tua. Sehingga, terjalin keterbukaan dan kedekatan yang menjadikan sang anak terhindar dari kejadian-kejadian yang tak diinginkan.
Sementara itu, peran sekolah juga diperlukan dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi perihal pencegahan tindakan yang melawan hukum. Salah satunya dengan tidak melakukan tindakan senonoh, apalagi di tempat umum.
“Iya pastinya perlu adanya orang tua disana, mungkin yang selama ini kedatangan kurang bisa menjalin lagi. Kalau misalkan di sekolah mungkin tanggung jawab sekolah, maka sekolah juga harus berperan. Kalau kemudian di luarkan, pengawasan dari orang tua sangat perlu,” pungkasnya. (*)