PNS Yang Akan Pensiun Wajib Download Aplikasi Taspen Otentifikasi Sebagai Perekaman Data

Ia menyampaikan, saat pembekalan PNS yang akan purna tugas ini, Calon PNS Pensiun ini membawa berkas dokumen pribadi untuk digunakan perekaman data.

Hal ini dikarenakan untuk memudahkan pendataan calon PNS yang akan purna tugas ini, Untuk melakukan pencairan tabungan yang diberikan satu bulan sekali sesuai masa pensiun.

“Calon pensiun PNS membawa dokumen data pribadi untuk melakukan pemberkasan langsung dibawa untuk perekaman data. Sehingga tanggal 1 Oktober dan 1 November langsung bisa cair,” terang Vito.

Selanjutnya, setelah melakukan perekaman data langsung di Pendopo ini, pihaknya mewajibkan penerima pensiun mendownload aplikasi “Taspen Otentifikasi”.

“Untuk aplikasi Taspen mobile belum bisa gunakan saat ini cuma revisi kembali dan akan meluncurkan aplikasi terbaru,” tandasnya. (*)