Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 Untuk Pelaku UMK Segera Ditutup

Mitrapost.com – Pendaftaran sertifikasi halal gratis (Sehati) tahap 2 yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) segera ditutup.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan sebanyak 10.164 sertifikat halal dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1.

“Alhamdulillah, per hari Rabu ini kami sudah menerbitkan 10.164 sertifikat halal (SH),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam pernyataannya di laman BPJPH Kemenag, dikutip Kamis (15/9/2022).

Jumlah sertifikat yang telah diterbitkan tersebut, merupakan bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

“Sertifikat yang terbit ini bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022,” tambahnya.

Baca Juga :   Calon Jemaah Haji Kini Bisa Daftar Secara Online

Kemudian, ia mengimbau kepada para pelaku UMk yang belum terdaftar dalam kuota sebelumnya, bisa segera mengajukan pendaftaran di tahap 2 melalui ptsp.halal.go.id. pendaftaran tahap 2 ini akan dibuka hingga 17 September 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati