Wacana Jokowi Maju Cawapres 2024

Mitrapost.com – Wacana berkenaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menjadi calon wakil presiden pada kontestasi Pemilu 2024 menuai pro dan kontra. Diketahui sebelumnya, Jubir MK Fajar Laksono mengatakan Presiden yang telah menjabat 2 periode dapat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Mahkamah Konstitusi (MK) pun langsung memberikan klarifikasi soal isu tersebut. MK mengatakan pernyataan dari Fajar Laksono itu murni sebagai kehendak pribadi dan bukanlah sikap dan keputusan dari MK sendiri.

“Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI,” demikian siaran pers Humas MK, dikutip dari Detik News, pada Kamis (15/9/2022).

Pernyataan ini merupakan jawaban yang dibuat setelah wartawan bertanya melalui chat Wa. Dalam hal ini, diskusi ini bersifat informasl lantaran bukan forum resmi.

Baca Juga :   Resmikan Bendungan Karalloe, Jokowi Berharap Petani Semakin Sejahtera

“Di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin, baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon, guna mendiskusikan isu-isu publik aktual, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan,” kata dia.