Dispertan Pati Sampaikan Alur Pemberian Surat Rekomendasi Pembelian BBM Untuk Alsintan

Pati, Mitrapost.com – Merespon adanya kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu bagi sektor pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati telah menindaklanjuti terhadap kebijakan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pengawasan Alat Mesin pertanian (Alsintan), Muda Surya Wirawan menyampaikan perihal proses alur yang perlu dilakukan petani untuk dapat mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu tersebut.

“Jadi memang alur yang telah ditentukan ini harus dipenuhi oleh petani, agar bisa membeli jenis solar itu mas, mau tidak mau,” ungkapnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya.

Pihaknya menjelaskan jika alsintan tersebut milik pribadi maka maksimal lahan yang harus dimiliki seluas 2 Hektar.

Baca Juga :   PAW Digelar, Wabub Pati Ingatkan Sejahterakan Masyarakat

Kemudian petani harus dapat menunjukkan nomor mesin dari jenis Alsintan yang akan diajukan pembelian BBM.

Setelah kedua syarat tersebut terpenuhi, para petani juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Kepala Desa. Yang mana surat rekomendasi tersebut, juga harus dilengkapi dengan tanda tangan dari Camat setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati