Pati, Mitrapost.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Non TPI Pati mengklaim bahwa pemberian visa dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya sudah maksimal.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Pati, Raden Susetyo saat dihubungi oleh tim Mitrapost.com pada Sabtu, (17/9/2022).
“Terkait dengan hal itu ya mas, kita sudah lakukan maksimal sesuai dengan kebijakan yang berlaku sebagaimana mestinya,” katanya.
Pernyataan tersebut diungkapkannya sebagai respon atas sentilan dari Presiden Joko Widodo soal pelayanan visa dan KITAS yang ribet dan cenderung dipersulit.
Diketahui bahwasanya, Presiden Jokowi sempat merasa malu karena telah mendapatkan banyak keluhan dari para investor serta wisatawan asing dalam proses kepengurusan visa dan KITAS di kantor keimigrasian di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan beberapa saran kebijakan lalu lintas WNA yang telah diterapkan dalam proses pelayanan.