“Alhamdulillah menetapkan tersangka, dan ini memang perkara sudah berjalan setahun lebih dan memang masih banyak kekurangan BAP dari pihak lain. Tapi memang unsurnya sudah terpenuhi, bahwa si tersangka inisial A adalah orang yang menerima uang dari seluruh kepala sekolah,” kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane, dikutip dari Detik News, pada Rabu (14/9).
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kejari Pandeglang Akan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana BOS”